Selasa, 30 Juni 2015

7 - ELEVEN

SEPUTAR 7 - ELEVEN



Haiii guys,

Untuk kaum muda atau bagi mereka yang ingin duduk manis tetapi menghasilkan uang, gabung dengan menjadi franchisee yang akan bekerja sama dengan franchisor terhadap sebuah produk tertentu, salah satunya yaitu 7-Eleven.
7-eleven-logo-wallpaper
7-Eleven adalah jaringan toko kelontong (convenience store) 24 jam asal Amerika Serikat yang sejak tahun 2005 kepemilikannya dipegang Seven & I Holdings Co., sebuah perusahaan Jepang. Pada tahun 2004, lebih dari 26.000 gerai 7-Eleven tersebar di 18 negara; antara pasar terbesarnya adalah Amerika Serikat dan Jepang.
Didirikan pada tahun 1927 di Oak Cliff, Texas (kini masuk wilayah Dallas), nama “7-Eleven” mulai digunakan pada tahun 1946. Sebelum toko 24 jam pertama dibuka di Austin, Texas pada tahun 1962, 7-Eleven buka dari jam 7 pagi hingga 11 malam, dan karenanya bernama “7-Eleven” (7-Sebelas).
Di Indonesia, 7-Eleven dikelola oleh PT. Modern Putra Indonesia, anak perusahaan PT Modern International, yang merupakan distributor Fujifilm di Indonesia. Pemerintah Indonesia terus mengawasi toko kelontong ini agar tidak berubah menjadi minimarket, karena menurut undang-undang, kepemilikan waralaba minimarket harus dari pihak lokal.
Ada beberapa informasi untuk menjadi franchisee yang akan bekerja sama dengan 7-Eleven, antara lain :
  1. Franchisee harus menyediakan deposit mulai dari Rp 500.000.000,- hingga Rp 1.000.000.000,-, ini digunakan untuk biaya perizinan (Usaha, Merk Dagang, Load Cargo, dan lain-lain).
  2. Tanah untuk mendirikan bangunan 7-Eleven harus sudah disediakan oleh franchisee. Jika area diluar pusat kota, luas tanah Min 200M2 (Jika ada space parkir lebih baik), dan jika area di pusat keramaian, menurut perda yang terbaru, lokasi harus gabung dengan oultet yang ada.
  3. Kondisi tanah harus ready to use, bukan masih harus di land scaping, karena ini sifatnya bussiness instant dimana jika perizinan sudah ready maka harus langsung operasi dan tanah harus milik pribadi (bukan tanah girik atau dalam masa sengketa), hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
  4. 7-Eleven akan melakukan survey baik dari segi lokasi, market share, surat-surat tanah dan IMB dari pemda. Segala hal yang menyangkut birokrasi bisa dimusyawarahkan, meskipun yang paling sulit birokrasi dengan pemda setempat akan tetapi dari pihak 7-Eleven sudah dipaket dengan tim legal yang akan mengurus hingga ke meja hijau apabila terjadi sengketa.
  5. Franchisee dapat memilih type dan paket jenis toko yang diinginkan, untuk data type & paket terbaru masih dalam proses update.
  6. Untuk pajak bangunan & operasional di tanggung oleh pihak Sevel dan direview setiap tahunnya.
  7. Design interior, eksterior, dan karyawan sudah disiapkan oleh 7-Eleven serta distribusi produk dan forcest di set/monitor oleh 7-Eleven. Jumlah karyawan rata-rata 12 – 15 Karyawan/karyawati dan dibagi dalam 3 shift. Terdiri dari 1 SM, 1 wakil SM, dan sisa lainnya karyawan biasa.
  8. Retur barang, terjadi jika salah satu type barang tidak menjadi trend dilokasi tersebut, maka team 7-Eleven akan tarik barang tersebut dan akan dipindahkan ke outlet lain yang memang lebih trend akan barang tersebut, semua transaksi retur akan dibuatkan laporan nya.
  9. Minimal penjualan, semua sudah diset oleh team 7-Eleven yang disesuaikan dengan market share dilokasi tersebut
  10. Jika penjualan terus meningkat, maka akan dilakukan review reward dan RUPS (Rapat Usaha Pemilik Saham) dan pastinya akan ada surplus. Maksimum kerjasama adalah 5 tahun dan akan dilakukan review setiap tahunnya, jika baik maka akan dilanjutkan.
  11. Jika penjualan terus menurun, hal ini akan di usahakan sebaik mungkin oleh Team 7-Eleven sehingga kemungkinan penjualan menurun dapat ditekan sekecil mungkin, namun jika mash tidak bisa dihindari maka akan dilakukan penarikan atau sampai penutupan.
  12. Jika gulung tikar karena suatu hal yang tidak bisa dihindari, maka segala sesuatu akan di kembalikan sesuai dengan kesepakatan perjanjian diawal.
  13. Semua laporan akan diberikan kepada investor, legal, pajak, dan pihak RUPS setiap bulan.
  14. Untuk persentasi profit biasanya dilakukan perundingan terlebih dahulu antara calon investor dan 7-Eleven dan akan divalidasi oleh pihak finance, namun persentasi yang biasanya ditetapakan untuk franchisee adalah antara 30% : 70% & sampai 40% : 60%.
  15. Untuk pemindahan hak milik akan dilakukan dengan jangka waktu minimal 4 tahun setelah adanya kerjasama 7-Eleven dengan syarat supply barang tetap dari 7-Eleven. Ada beberapa point yang tidak bisa dilanggar sesuai dengan aturan 7-Eleven USA seperti perubahan design logo, brand, ,konsep toko, dan harga.
  16. Untuk profit setelah pemindahan hak milik akan ditinjau kembali setelah proses kepemilikan detail telah dibicarakan langsung dengan investor dan 7-Eleven. Karena ini sifatnya Franchise waralaba, Investor menanam modal dan mengharapkan bunga darinya. Jadi setiap bulan investor akan mendapatkan profit dari setiap penjualan dan untuk pengembalian modal utama itu akan dilakukan RUPS dalam setiap tahunnya.
  17. Pengawasan akan tetap dilakukan meskipun toko sudah menjadi milik franchisee, jangan sampai lisence logo rusak imagenya hanya karena status kepemilikan toko. Kedua belah pihak harus saling menjaga agar berkesinambungan untuk dapatkan profit bersama.
  18. Untuk informasi lebih lanjut pihak 7-Eleven.  mempunyai beberap Team sendiri (Marketing, Surveyor, Legal) dan silahkan datang ke kantor pusat Sevel di Jl. Matraman Raya 12 Gedung Fujifilm.

Berikut adalah contoh perhitungan BEP singkat secara garis besar apabila kita ingin bergabung dengan 7 Elevent. untuk lebih detailnya yang lebih pasti apabila anda berminat bisa langsung datang ke marketing kami.
https://onedrive.live.com/edit.aspx?resid=335467E6DC24B42A!205&id=documents&wd=cpe&app=Excel
Dari perhitungan singkat tersebut kita bisa mencapai break event point setelah 1 tahun franchisee itu didirikan dan mencapai stabil dengan taget penjualan Rp 1 500 000,- / hari
Dan tanah yang digunakan adalah milik sendiri,tidak menyewa apabila tanah menyewa atau dalam proses kredit maka perhitungan BEP dalam fix cost di tambahkan dan akan menjadi lebih lama untuk mencapai BEP jika target penjualan tidak dinaikan.
Setelah mencapai BEP baru franchisee bisa mengambil keuntungan, atau jika penjualan lebih banyak yang di dapat dari pada target penjualan maka akan cepat mencapai BEP dan lebih cepat mendapat keuntungan.
Tidak semudah perhitungan seperti ini untuk menjadi franchisee, harus mempertimbangkan lokasi franchisee didirikan hal ini mempengaruhi target penjualan yang kita dapatkan.
Semoga bermanfaat

Informasi diatas saya dapatkan dari wawancara dengan manager PT. Modern International. Mohon maaf apabila ada informasi yang kurang jelas, semoga dapat membantu dengan tulisan ini.
Informasi diatas saya dapatkan dari wawancara dengan manager PT. Modern International. Mohon maaf apabila ada informasi yang kurang jelas, semoga dapat membantu dengan tulisan ini.